Dugaan Pengroyokan dan Pembunuhan Aliyan: Keluarga Pertanyakan Kinerja Polsek Padang Cermin

Did

Keluarga korban dugaan pengroyokan dan pembunuhan Aliyan (68) mempertanyakan perkembangan kasus yang ditangani oleh Polsek Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Kasus itu dilaporkan dengan Laporan Polisi (LP) /B/ 24 /III/2025/SPKT/Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung pada Senin 17 Maret 2025.

Laporan polisi itu dilaporkan oleh Arina (40) anak korban warga Dusun Siuncal, RT.002, RW.005, Desa Pulau Legundi, Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Namun hingga kini, laporan itu belum ada tidak lanjut dari Polsek Padang Cermin.

Dalam laporan itu, Arina yang merupakan anak korban melaporkan dugaan orang tanya menjadi korban pengeroyokan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh terlapor sesuai laporan polisi, antaranya Saparudin (38) Sabtu (50) dan Usup (49) warga setempat.

Med, perwakilan dari pihak keluarga dari korban mempertanyakan laporan dari perwakilan keluarga hingga saat ini laporan ke Polsek Padang Cermin belum ada perkembangan dalam laporan disebutkan nama terduga terlapor.

"Jelas jelas korban, Aliyan diduga dikeroyok dan dibunuh, jasad korban dibuang ke laut dan kita punya videonya," kata Med, melalui pesan whatsApp, Sabtu (5/4).

Dia menjelasakan, pihak keluarga mendapat video korban dibunuh dan jasadnya dibuang para terduga pelaku ke laut dan ditenggelamnya di laut di sekitar pulau Legundi

"Kejadiannya saya enggak tahu persis, ceritanya korban cekcok mulut sama korban, sehingga terjadi pengroyokan dan pembunuhan, jasad korban dimasukin ke dalam karung dan ditenggelamkan ke dalam laut dan kita punya videonya, "ujarnya.

Dia menambahkan, pihak keluarga korban mengalami trauma dan bahkan tidak ada yang berani pulang ke Dusun Siuncal, Desa Pulau Legundi, karena takut para terduga pelaku masih tinggal di desa tersebut.

"Pihak keluarga tidak ada yang berani kesana lagi, trauma. Semua keluarga tinggal di Kota Bandar Lampung. Kami minta kepada pihak kepolisian segera memproses kasus itu dan menangkap para pelaku serta dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post