
Way Kanan — Lagi-lagi tambang emas ilegal beroperasi di Kabupaten Way Kanan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Seakan tidak pernah jera, aktivitas tambang emas ilegal muncul lagi di daerah itu meski sudah sering ditertibkan.
Dari informasi yang dihimpun media Rilis.id, lokasi tambang emas ilegal berada di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.
Tak tanggung-tanggung, luas area tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai 20 ribu meter persegi atau 2 hektare.
Dari seorang narasumber Rilis.id yang tidak mau disebutkan identitasnya, tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2024 sampai dengan sekarang.
Setiap hari aktivitas penambang di lokasi itu berlangsung dari pagi sampai sore hari. Emas hasil tambang diangkut bersamaan dengan batu dan tanah yang dikeruk menggunakan alat berat.
"Material batu dan tanah yang mengandung emas itu lalu dibawa menggunakan sepeda motor dan mobil pickup," ujar narasumber tersebut, Selasa (11/3/2025).
Post a Comment