Sidak Pasar Lenteng Agung Ditemukan Minyakita Berisi 0,75 Liter, Mentan: Cabut Izin Perusahaan


JAKARTA, - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu 8 Maret 2025.

Dalam sidak tersebut, ia menemukan tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dalam produksi dan penjualan Minyakita.

Amran menegaskan bahwa jika terbukti melanggar aturan, perusahaan tersebut harus ditutup dan izinnya dicabut.

Dalam unggahan Instagram-nya, Amran menemukan bukti bahwa isi MinyaKita tidak sesuai dengan klaimnya.

“Hari ini saya turun langsung ke Pasar Jaya Lenteng Agung untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pangan, khususnya minyak goreng. Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 milliliter,” tulis Amran dalam keterangan di unggahan Instagram-nya.

Bahkan Amran juga menemukan harganya yang lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” tambahnya.

Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran menilai praktik ini sebagai bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan. Minyakita dijual di atas HET, dan volumenya juga tidak sesuai. Ini kecurangan yang merugikan rakyat," tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang melanggar regulasi.

Amran bahkan telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menutup dan mencabut izin perusahaan.“Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!,” tulisnya.

Amran juga mengimbau untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat dan tidak melakukan kecurangan serupa lagi.

"Tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat! Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan. Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!,” tutupnya.

Sebelum temuan Amran ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan terkait video viral Minyakita yang isinya hanya 750 ml.

Budi menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan kasus lama yang sudah ditindak.

"Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga ke polisi," ujar Budi dalam konferensi pers di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Rabu 5 Maret 2025.

Budi menjelaskan bahwa produsen yang mengemas Minyakita kurang dari 1 liter sudah disegel oleh Kemendag pada Januari lalu.

Perusahaan tersebut adalah PT Navyta Nabati Indonesia.

"PT Navyta Nabati Indonesia yang pernah kami datangi itu. Sudah tidak beredar lagi," kata Budi.

Budi mengklaim bahwa tidak ada lagi Minyakita kemasan yang isinya di bawah 1 liter di pasaran.

"Yang lainnya normal, ya. Satu liter normal," ujarnya.

Namun, seorang pengguna TikTok menunjukkan bukti Minyakita yang ia beli hanya berisi 750 ml, meskipun tertulis 1 liter.

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kemungkinan pelanggaran di lapangan.

Budi sebelumnya juga menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang pada 24 Januari 2025.Ribuan botol Minyakita ditemukan di sana, dan diduga ada pelanggaran izin produksi serta distribusi.

Kemendag memasang garis tertib niaga terhadap 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus kemasan 1 liter.

Budi menegaskan bahwa jika pelanggaran ini terus berlanjut, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi pidana.

Dengan adanya dua pernyataan yang berbeda ini, masyarakat masih perlu waspada terhadap Minyakita yang beredar di pasaran.


Post a Comment

Previous Post Next Post