Safari Ramadhan di Pagelaran Utara, Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan untuk 9 Rumah Tidak Layak Huni dan Alat Rumah Ibadah



Pringsewu, Lampung – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyalurkan bantuan sosial Rumah Tinggal Layak Huni kepada sembilan keluarga penerima manfaat senilai Rp135 juta dalam Safari Ramadhan perdana di Masjid Nurul Huda, Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Jumat (7/3/2025) petang.

Sembilan bantuan rumah tidak layak huni tersebut merupakan bagian dari 80 rumah yang dianggarkan Pemkab Pringsewu Tahun 2025 dengan nilai per rumah Rp15 Juta, sehingga total keseluruhan Rp1,2 Miliar.

Selain itu, bantuan berupa ambal serta dana hibah juga diberikan kepada delapan lembaga kemasyarakatan, masjid, mushola, TPQ, dan majelis taklim se-Kecamatan Pagelaran Utara.

Safari Ramadan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Ny. Rahayu Riyanto, serta jajaran pemerintah daerah, DPRD, forkopimda, Camat Pagelaran Utara, kapekon, dan tokoh agama, adat, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa Ramadan tahun ini menjadi yang pertama baginya sebagai pemimpin Kabupaten Pringsewu setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Kami menyadari tugas yang kami emban sangat berat dan tidak mungkin dilaksanakan sendiri. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan, kerja sama, serta saran dan kritik yang membangun dari semua pihak demi kemajuan Kabupaten Pringsewu,” kata Riyanto dalam keterangan tertulis Kominfo Pemkab Pringsewu.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Pringsewu Makmur, yang mencakup aspek Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius di segala bidang kehidupan.

Safari Ramadan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk hadir langsung di tengah masyarakat, menjalin silaturahmi, serta memastikan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga Pringsewu. 

Post a Comment

Previous Post Next Post