Mahasiswa Lampung Nyatakan Tolak UU TNI dan RUU Polri



Seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Provinsi Lampung menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD setempat, Senin (24/3/2025)

Mereka menyuarakan dan menyatakan penolakan terhadap hasil revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan dan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam proses pembahasan.

"Kami menolak RUU Polri dan menuntut pencabutan UU TNI. Kita bisa melihat bahwa undang-undang ini cacat formil," kata salah satu mahasiswa, Romzi saat menyampaikan orasi.

Menurutnya, UU TNI dan RUU Polri sangat berbahaya bagi demokrasi. Belum lagi, proses proses revisi UU TNI dilakukan diam-diam tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.

"RUU Polri ini juga menambah persoalan. Apakah kita ingin melihat kebengisan mereka semakin menjadi-jadi? Saat ini, banyak sekali oknum yang bertindak semena-mena," sambungnya.

Berikut empat tuntutan mahasiswa yang disampaikan di DPRD Lampung:

1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.

2. Menolak RUU Polri.

3. Mengecam dan menolak tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap massa aksi

4. ⁠Mengecam DPR RI agar tidak mengesahkan UU secara tertutup dan diam-diam.

Post a Comment

Previous Post Next Post