Koalisi Masyarakat Gebrak Pintu Rapat Panja, Minta RUU TNI Tak Dibahas Tertutup


Jakarta – Polemik Pembahasan RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Lakukan Aksi Penolakan
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam rapat Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi I DPR bersama pemerintah mendapat penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 17.49 WIB, tiga orang perwakilan koalisi tiba-tiba masuk ke dalam ruang rapat Panja melalui pintu samping dan menyerukan penolakan terhadap pembahasan RUU tersebut.


Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memasuki ruangan rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, menolak RUU tersebut dilanjutkan dibahas tertutup, Sabtu (15/3/2025). Foto: Ist

“Tolak RUU TNI, ini dilakukan tertutup, bapak-ibu,” ujar Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, salah satu anggota koalisi.

Aksi tersebut berlangsung di ruang rapat Panja RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3/2025). Para anggota koalisi menolak pembahasan dilakukan secara tertutup karena menilai ada pasal-pasal yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

“Tolak dwifungsi TNI,” serunya.

Namun, aksi mereka segera dihentikan oleh petugas protokol dan keamanan, yang mendorong mereka keluar dari ruangan. Tak lama kemudian, ketiga aktivis tersebut dibawa keluar oleh petugas keamanan hotel.

Post a Comment

Previous Post Next Post