Ketua DPC Permahi Lampung Tri Rahmadona mengajak seluruh masyarakat Lampung mengawal kasus kematian Brigadir Erik, seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, pada hari Sabtu (29/3/2025).
Meninggalnya Brigadir Erik tersebut hingga sudah lebih dari 80 hari masih belum ada kejelasan dan terlihat banyaknya kejanggalan yang terjadi.
Maka dari semua kejanggalan dan kegelisan masyarakat terkait kematian Brigadir Erik, PERMAHI (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) meminta kasus ini di ambil alih oleh Polda Lampung dengan harapan kasus tersebut menjadi jelas dan terang benderang apa motif dari kematian alm Brigadir Erik.
Ketua PERMAHI Lampung Tri Rahmadona juga sudah melakukan investigasi pada hari Selasa (25/3/2025) di waykanan terkait kematian alm Brigadier Erik, tidak ada satupun masyarakat yang percaya bawasannya kasus itu bunuh diri atau dilakukan sendiri.
"Dengan mangkraknya kasus tersebut kami menilai Polres Way Kanan tidak mampu untuk menangani kasus alm brigadir erik yang mana sudah mau 100 hari tidak juga ada kejelasan yang mana sudah 45 saksi di panggil tidak memakai surat pemanggilan, bahkan ada yang di periksa di rumah dan tidak ada penjelasan kepada keluarga," Kata Tri Rahmadona Selaku Ketua Permahi DPC Lampung.
"Bukan hanya tidak mampu kami pun menduga Polres Way Kanan tidak dengan bersungguh sungguh dalam mengungkap kasus kematian brigadier erik, yang mana polres Waykanan tidak juga mengeluarkan surat penyitaan barang bukti, surat pemanggilan, dan SP2HP," sambungnya.
"Sedangkan sangat jelas alm Brigadir Erik merupakan anggota Polri aktif yang sedari diangkatnya menjadi Polri berdinas di Waykanan sampai akhirnya ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar di rumahnya, hal ini dapat diartikan bahwasanya yang berkenaan dengan kasus besar seperti itu saja bisa sangat tidak diindahkan administrasi nya, apalagi jika kasus ini menimpa masyarakat biasa, sangat miris dan disayangkan jika kinerja seperti itu terus terjadi dan tidak ada tindakannya, maka dikemudian hari bukan tidak mungkin nilai kepercayaan terhadap aparat penegak hukum semakin hilang, karena seolah selama ini masyarakat kecil yang tidak mengerti aturan hukum hanya terbodohi dengan ketidak tahuannya" ujarnya.
"Kami menuntut kepada Kapolda Lampung, untuk mengusut tuntas atas kasus kematian erik yang belum jelas sebab dan akibatnya,"tutupnya
Post a Comment