Arfan ABP Ketum Forum Muda Lampung Menentang RUU TNI yang Dinilai Kembali ke Dwi Fungsi ABRI


JAKARTA – Arfan ABP Ketua Umum Forum Muda Lampung (FML Jabodetabek), dalam pernyataan resminya, mengecam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dianggap akan mengembalikan praktik dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pada era Orde Baru. Dalam pandangannya, RUU ini berpotensi mengurangi partisipasi sipil dalam pemerintahan, yang dapat merugikan demokrasi di tanah air.




“Pengembalian dwi fungsi ABRI adalah langkah mundur bagi demokrasi kita. Kami khawatir bahwa hal ini akan mengarah pada militarisasi kehidupan sipil dan membatasi ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan,” ujar Arfan ABP.

Lebih lanjut, ia menyayangkan rapat pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup di sebuah hotel mewah, menciptakan kesan bahwa RUU ini hanya menjadi kepentingan segelintir orang. “Proses legislasi seharusnya berlangsung secara transparan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Rapat tertutup justru menambah kecurigaan publik,” tambahnya.

FML Jabodetabek mendorong pemerintah dan DPR untuk membuka dialog yang lebih luas dengan masyarakat, serta mempertimbangkan aspirasi dan kekhawatiran yang ada. “Kami berharap agar semua pihak menyadari pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan keterlibatan publik dalam setiap aspek pemerintahan,” tutupnya.

Pernyataan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan yang juga menginginkan transparansi dan partisipasi dalam proses legislasi. FML Jabodetabek berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan RUU TNI dan akan melakukan tindakan lanjutan sesuai dengan sikap dan kepentingan masyarakat.


Post a Comment

Previous Post Next Post