BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kebijakan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur efektivitas serta efisiensi belanja daerah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung turut melakukan penyesuaian anggaran dengan pemangkasan sebesar Rp14 miliar.
Namun, efisiensi tersebut, difokuskan pada belanja operasional tanpa mengurangi program prioritas pendidikan.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada layanan pendidikan bagi masyarakat.
Anggaran yang dikurangi adalah dana rutin kantor yang bersifat administratif.
“Yang kami efisiensi adalah dana operasional seperti alat tulis kantor (ATK), rapat-rapat, perjalanan dinas, konsumsi, bimbingan teknis (bimtek), workshop, sewa hotel, serta pengadaan peralatan rumah tangga,” ujar Thomas saat diwawancarai pada Kamis (27/2).
Kadisdikbud memastikan bahwa anggaran yang berkaitan langsung dengan layanan pendidikan, termasuk program peningkatan mutu guru dan fasilitas pendidikan, tetap berjalan tanpa perubahan.
Thomas menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini lebih banyak menyasar kegiatan seremonial dan kebutuhan non-esensial di lingkungan Disdikbud.
“Kami menghapus anggaran untuk sewa hotel, makan minum, serta pengadaan peralatan rumah tangga, termasuk kebutuhan cetak dan pembelian kertas,” tambahnya.
Meski dilakukan efisiensi, Thomas menegaskan bahwa kualitas pelayanan pendidikan di Lampung tetap menjadi prioritas utama.
“Kami pastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal. Tidak ada pengurangan terhadap program utama yang menyentuh langsung kepentingan peserta didik dan tenaga pendidik,” pungkasnya.
Efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Lampung dalam mengelola keuangan daerah secara lebih efektif tanpa mengorbankan sektor-sektor prioritas.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan penggunaan anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui alokasi yang lebih efisien dan produktif.
Post a Comment