Wakil Gubernur Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung





Berandalappung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pada Selasa, (14/1/2025).

Agenda utama rapat adalah pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.

Berdasarkan pantauan berandalappung.com Wakil Gubernur Lampung terpilih Jihan Nurlela hadir mengikuti rapat paripurna DPRD provinsi Lampung mengenakan pakaian putih berjas dan berkacamata hitam.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan sejumlah dokumen dan regulasi sebagai dasar hukum.

Ia merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Nomor 28/PL.02.7/18/2025 dan Nomor 7 Tahun 2025, yang menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih dalam pemilihan serentak 2024.

Ahmad Giri Akbar juga menjelaskan dasar hukum lain, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 101 Ayat (1) Huruf e, yang mengatur tugas dan wewenang DPRD provinsi untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Lebih lanjut Ahmad Giri Akbar menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, khususnya Pasal 23 dan Pasal 25 Ayat (1), yang mempertegas mekanisme pengusulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur

“Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Lampung secara resmi mengusulkan pengangkatan Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung dan Jihan Nurlela sebagai Wakil Gubernur Lampung kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan,” urai Ahmad Giri.

Ahmad Giri Akbar kemudian menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna,

“Apakah pengumuman dan usulan ini dapat disetujui?” Seluruh anggota dewan menyatakan persetujuannya.

“Rapat paripurna ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengesahan pasangan kepala daerah yang akan memimpin Provinsi Lampung selama lima tahun mendatang,” tandas Ahmad Giri.

Post a Comment

Previous Post Next Post