Lampung Timur - Warga Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, digegerkan dengan peristiwa Pembunuhan terhadap bayi berusia 6 bulan, yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, pada Sabtu (11/1/25) pagi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi, menjelaskan bahwa korban yang merupakan bayi berusia 6 bulan, dengan jenis kelamin perempuan ini, berinisial HS warga Kecamatan Mataram Baru.
“Peristiwa pembunuhan tersebut, diduga dilakukan oleh UD (40) yang ternyata merupakan ibu kandung dari korban pada Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 Wib di tempat tinggalnya,” katanya.
Dari hasil informasi yang dihimpun oleh petugas kepolisian dilokasi kejadian, diduga ibu korban diduga mengalami depresi, akibat persoalan rumah tangga karena sang suami dikabarkan akan menikah lagi, sehingga kemudian nekat membacok bagian kepala bayi putrinya, hingga meninggal dunia, menggunakan golok.
“Ibu korban diduga mengalami depresi, akibat persoalan rumah tangga karena sang suami dikabarkan akan menikah lagi, sehingga kemudian nekat membacok bagian kepala bayi putrinya hingga meninggal dunia,” ucapnya.
Saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman. Kasusnya sendiri masih dalam penyelidikan petugas Polres Lampung Timur.(*)
Post a Comment