Program Makan Gratis di Pesawaran, Bappeda: Alokasikan Dana Cadangan dan Masih Menunggu Juknis Pemerintah Pusat



Pesawaran — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran masih menunggu pedoman dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pesawaran, Adhytia Hidayat mengatakan, Pemkab Pesawaran sudah mengalokasikan anggaran melalui dana cadangan yang telah disusun sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025.

"Masih kita tunggu regulasinya dan juklak juknisnya, karena ada informasi kementerian keuangan akan mengeluarkan PMK. Dan itu yang masih kita tunggu pelaksanaan seperti apa, tetapi dananya sudah standby," kata Adhytia saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/1/2025).

Adhytia menyampaikan, agar pedoman program MBG bisa segera disampaikan oleh pemerintah pusat, yang memuat teknis standar operasional pelaksanaan, pihak yang bertanggung jawab, dan penggunaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

"Sesuai dengan regulasi sudah kami siapkan anggarannya sebagai tanggung jawab Pemda dalam pelaksanaan program MBG ini," ucapnya.

Selain itu, Adhitya berharap pilot project pemerintahan Prabowo-Gibran melalui program MBG ini tidak hanya memberikan makanan bergizi gratis kepada pelajar saja, tetapi juga membangkitkan perkonomian sekitar khususnya di Kabupaten Pesawaran.

"Tentu kami sangat mendukung program ini bisa segera dapat berjalan di Kabupaten Pesawaran," pungkasnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post