Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung sudah turun ke 4 kabupaten penghasil singkong. Diantaranya Lampung Utara, Lampung Tengah, Mesuji, dan Lampung Timur.
Ketua Pansus Tata Niaga Singkong Mikdar Ilyas mengatakan bahwa, pelaksanaan penetapan harga singkong Rp1.400 sesuai Surat Edaran Pj Gubernur mengalami kendala di lapangan.
“Di lapangan kami temukan bahwa perusahaan tapioka belum bisa memenuhi itu. Karena untuk kondisi saat ini kadar acinya mencapai 24 persen," kata Mikdar, Selasa (21/1/2025).
Mikdar menjelaskan, kadar aci singkong milik petani masih tergolong rendah, sehingga perusahaan membutuhkan 5-6 kilogram singkong untuk menghasilkan 1 kilogram tepung dan sagu.
“Nah belum biaya produksi dan lain-lain. Jadi ini masih memberatkan perusahaan,” kata Anggota Fraksi Gerindra itu.
Masalah lainnya, lanjut Mikdar, beberapa perusahaan besar melakukan impor tapioka dari luar negeri dengan harga yang jauh lebih rendah dari produksi lokal.
"Karena ada perusahaan yang mengimpor tapioka ini dari luar negeri dengan harga yang jauh lebih rendah. Harganya murah tapi sudah barang jadi,” kata Mikdar
Sehingga, harga singkong ini sulit bersaing dengan tapioka dari luar negeri. Persoalan impor ini yang perlu didalami.
“Karena impor ini dibuka, maka produksi lokal tidak bisa bersaing dengan produk impor yang lebih murah,”
Oleh karena itu, Pansus singkong memanggil KPPU dan Bea Cukai untuk meminta keterangan soal impor hari ini.
Post a Comment