Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (15/1/2025).
TAPD diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Pemprov Lampung.
Ketua Pansus LHP BPK, AM Syafe’i (PDIP) mengatakan pansus ini membahas laporan keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2024.
“Kami minta apa yang jadi atensi BPK untuk diselesaikan sesuai koridor yang berlaku,” kata AM Syafe’i.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus LHP BPK dari Fraksi Gerindra, Mirzalie mengatakan bahwa tadi pihaknya menyoroti TPAD yang perlu melakukan pengendalian keuangan daerah.
“Misalnya Alat Tulis Kantor (ATK) anggarannya maksimal 16 persen, kalau bisa di bawah itu di bawah itu saja. Pembelian itu secukupnya. Termasuk perjalanan itu kenapa banyak-banyak,” kata Mirzalie.
Selain itu, kata Mirzalie, TPAD harus betul-betul realistis dalam menyusun target pendapatan. Misalnya, aset yang memang tidak memiliki potensi PAD tidak perlu ditulis menjadi target.
“Kalau gak ada potensi di situ gak perlu ditulis menjadi target, buat real saja,” tegasnya.
Senada, Anggota Pansus LHP BPK dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti mengatakan bahwa temuan-temuan pada TPAD terjadi karena tiga hal.
Diantaranya, tata kelola anggaran dan kinerja yang kurang baik, serta kurangnya kapasitas ASN karena kurang pelatihan sesuai tupoksinya.
Setelah melakukan RDP dengan TPAD, rapat dilanjutkan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Lampung.
Post a Comment