Mahasiswa Pertanian Unila Dikeroyok Dalam Kampus Hingga Menderita Luka Serius, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Bandar Lampung - Kasus pengeroyokan dan penganiayaan menimpa seoarang mahasiswa Universitas Lampung, Fakultas Pertanian semester 7 bernama Fadhil Nabila Yasykur pada tanggal 26 Desember 2024 lalu.



Pihak Keluarga, terutama ibu Korban yang bernama Kesi meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polresta Bandarlampung agar mengusut hal ini hungga tuntas, dan para pelaku pengeroyok anaknya bisa dihukum berat. " Ya kami minta keadilan bisa ditegakkan, pelaku pengeroyok anak kami bisa dihukum berat, agar hal ini tidak terulang lagi ke depannya. Anak kami ini mau belajar jauh jauh datang dari Lampung Utara, bukan mau jadi korban penganiayan seperti ini,"jelas Kesi saat berkunjung ke Redaksi Harian Pikiran Lampung, jumat (3/12/2025).

Dia juga meminta agar pihak kampus Unila mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi kepada para pelaku. ":Kami minta para pelaku ini dikeluarkan dari Kampus Unila,"tegasnya. Sebab, menurutnya, apa yang menimpa anaknya ini bukan lagi kenalana remja tapi sudah kriminal dna mengancam nyawa anaknya.

Sebab menurut Kesi, anaknya dikroyok dalam kampus hingga ke jalan bypass dianaiya beramai ramai tanpa berperikemanuasian. "Anak kami dikroyok dari dalam kampus, dia hendak jalan berobat tapi di jalan by dikeroyok lagi sama 15 orang lebih, untung ada warga yang bantu, mata anak kami hampir mengalami kebutaan,"jelasnya.

Kesi juga mempertanyakan kemana keamanan di Kampus Unila, hingga kejadian ini bisa terjadi. Menurut Kesi, anaknya dan satu orang rekannya lagi mengalami luka berat dengan mata hampir buta. Sedangkan kawan satunya lagi mengalami 14 jahitan di bagian kepala belakang.

Menurut Kesi, anaknya telah melaporkan kejadian ini sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/1889/XII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 26 Desember 2024. Dengan terlapor yaitu tiga orang atas nama Athariq Cakra Dempo, Krespo dan Muhammad Iqbal Albayan.

Ibu dan kakak korban menyayangkan sampai dengan hari ini pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Kota Bandar Lampung belum pernah memanggil pihak terlapor dan juga pihak korban selaku pelapor.

"Pelaku pengeroyokan adik kami sampai hari ini masih beraktivitas seperti biasa di Kampus Unila, dan belum pernah ada panggilan, kami juga selaku korban tidak pernah dipanggil untuk memberikan keterangan", kata Yudi Mantarius yang merupakan kakak korban kepada Media Pikiran Lampung, jumat (03/01/2025).

Sementara itu Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, SIK, ketika dihubungi awak media mengatakan bahwa perkara ini sudah ditindaklanjuti dan akan diselesaikan hingga tuntas.

"Sudah kami tanggani saat ini, dan akan kami tuntaskan perkara ini secepatnya" kata Abdul Waras.

Menurut Korba, pengeroyokan dan penganaiayan ini terjadi kamis (26/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu korban bermasksud merelai temanhya yang terlibat keributan dengan anak dari jurusan Kehutanan, namun dia justru dilempar batu lantas dianaiaya hingga menderita luka di bagian wajah. Lantas dia bersama dua temannya yang jadi korban pengroyokan menuju Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk berobat. Di bawah Fly over Untung Suropati korban dihadang oleh terlapor dan teman-temannya yang berjumlah 15 orang dan melakukan pengeroyokan.Pelaku juga mengambil dua unit HP korban.

Akibat kejadin ini korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri, luka sobek di kepala bagian belakang dan beberapa luka di tangan maupun di bagian kaki serta dada.

Post a Comment

Previous Post Next Post