Lapas Kelas IIB Kotaagung Temukan Barang Berbahaya saat Razia Kamar Hunian Napi



Tanggamus – Pejabat manajerial dan jajaran staf serta petugas pengamanan temukan dan langsung menyita benda-benda berbahaya saat razia kamar hunian warga binaan pada Sabtu (25/1/2025). Kegiatan razia ini menjadi upaya deteksi dini tingkatkan kewaspadaan jelang tahun baru Imlek dan Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 2025.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Rubyanto bersama Kasi Administrasi Kamtib Rendy Julianto serta anggota terdiri dari Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Keamanan dan Regu pengamanan. Kamar hunian yang menjadi target razia kali ini adalah kamar C3, C4, dan C5 dengan sasaran temuan barang terlarang handphone, narkoba dan benda-benda tajam yang berbahaya.

Pendekatan secara humanis berupa arahan singkat kepada warga binaan menjadi prosedur awal yang selalu dilaksanakan oleh tim sebelum memulai razia. Kemudian, warga binaan digeledah badannya satu persatu dan dilanjutkan penggeledahan seisi ruangan yang ada di kamar hunian oleh petugas dengan cermat dan teliti.

Dari hasil razia ketiga kamar tersebut, tidak ditemukan barang terlarang narkoba dan handphone, tetapi masih ditemukan benda-benda berbahaya seperti pencukur kumis, pemanas air rakitan, pinset, pisau pemotong (cutter), gunting, dan paku. Benda-benda tersebut langsung disita oleh petugas untuk dimusnahkan bersama barang sitaan hasil razia sebelumnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post