Jadwal Pelantikan Gubernur dan Wagub Lampung Tunggu Pusat

 


DPRD Lampung telah menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD setempat, Selasa (14/1/2025).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan usulan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Soal pelantikan, kata Giri, pihaknya masih mengacu pada regulasi lama terkait pelantikan gubernur terpilih yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Meski begitu, Giri menyebut pelantikan bisa saja diundur hingga Maret 2025 jika terdapat regulasi baru dari pemerintah pusat.

"Undangan dan kesiapan lain sudah disiapkan tapi belum diedarkan karena menunggu informasi dari Kemendagri dan untuk pelantikan direncanakan dilakukan di pusat. Baru setelah itu Gubernur akan melantik Bupati dan Walikota yang dilakukan di provinsi," tambahnya.

Yang pasti, kata Giri, pelantikan gubernur akan dilaksanakan di pusat. Setelah itu, gubernur terlantik akan melantik bupati dan walikota di Provinsi Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post