Heboh Video Pengeroyokan Bermuatan SARA di Pringsewu Berakhir Damai Klarifikasi dan Penyelesaian Melalui Restorative Justice


Pesawaran - Kasus pengeroyokan bermuatan SARA di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, akhirnya terselesaikan melalui pendekatan restoratif. Insiden pada Kamis, 9/01/25, pukul 10.30 WIB itu melibatkan dua korban, Sangkut (63) dan Iskandar (64), yang dianiaya oleh enam warga setempat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan menghindari konflik lebih lanjut. “Kami menyesalkan insiden ini, namun langkah restoratif berhasil mencegah potensi eskalasi di masyarakat,” ungkapnya, Minggu (12/01/25).

Mediasi dan Kesepakatan Perdamaian
Mediasi berlangsung di Aula Wicaksana Polres Pringsewu pada Sabtu, 11/01/25, pukul 14.30 WIB, dihadiri keluarga korban, pelaku, tokoh masyarakat, dan aparat desa.

“Polri mengutamakan nilai kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik ini. Perdamaian tercapai melalui dialog intensif,” jelas Kombes Umi.

Poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah pemberian biaya pengobatan sebesar Rp150 juta dari pihak pelaku kepada korban, permintaan maaf terbuka, serta video klarifikasi untuk membersihkan nama baik korban.

“Kesepakatan ini menunjukkan bahwa kekeluargaan tetap menjadi solusi efektif selama kedua pihak sepakat dan menjunjung nilai keadilan,” tambahnya.

Imbauan Polri: Jaga Keharmonisan
Kegiatan mediasi selesai pukul 15.15 WIB dalam suasana kondusif, ditandai dengan jabat tangan kedua belah pihak. Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua untuk mengutamakan dialog demi harmoni dalam kehidupan bermasyarakat,” tutup Kombes Umi Fadillah Astutik.

Dengan langkah restoratif ini, masyarakat Pringsewu diharapkan dapat hidup rukun dalam keberagaman tanpa konflik.

Post a Comment

Previous Post Next Post