Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung, AM Syafe’i buka suara soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat yang dibuat tertutup, Selasa (14/1/2025).
Syafe’i mengatakan bahwa RDP ini menyinggung laporan keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2024.
“Terkait kinerja OPD, nanti tindak lanjutnya dari inspektorat apa yang menjadi rekomendasinya,” kata Syafe’i yang berasal dari Fraksi PDIP
Soal RDP tertutup, mantan Wakil Bupati Tanggamus ini mengatakan, rapat di DPRD memang ada yang sifatnya terbuka dan ada yang sifatnya tertutup, tergantung yang disetujui.
“Soal rapat tertutup, kalau ditanya (oleh media) kan pasti dijawab. Kalau kesepakatannya terbuka maka bisa terbuka,” lanjutnya.
Soal beberapa Anggota Pansus LHP BPK yang berbicara cukup keras terdengar dari luar ruangan, Syafe’i mengatakan hal itu biasa terjadi saat rapat.
“Memang kadang-kadang keras, kadang gak keras. Gak ada yang serius, cuma ada teman-teman yang bawaan oroknya serius ada yang tidak,” sambungnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Lampung Hidayatika enggan memberikan keterangan usai RDP.
“Bahasannya sudah disampaikan. Gak ada temuan khusus, sudah masuk pansus jadi sudah terbuka untuk publik ya,” ujarnya singkat.
Post a Comment