Dugaan Pemborosan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Biaya Satu Perda Capai Ratusan Juta



Bandar Lampung, - Anggaran Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa pembahasan satu peraturan daerah (Perda) dapat menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran, khususnya pada bagian perundang-undangan. 16 Januari 2025

Biaya yang dinilai tidak wajar ini memicu kekhawatiran adanya pemborosan dan dugaan penyalahgunaan anggaran. Selain itu, laporan terkait pengeluaran untuk konsumsi dan pos-pos lainnya turut memperkuat indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan negara.

Seorang pengamat politik dan pemerintahan, Rian menyatakan bahwa anggaran yang begitu besar untuk satu Perda sangat menciderai prinsip pengelolaan keuangan publik yang baik. “Bagaimana mungkin satu Perda membutuhkan anggaran hingga ratusan juta rupiah? Ini sangat tidak masuk akal dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran rakyat,” ujarnya.

Rian juga menyoroti penggunaan anggaran untuk konsumsi yang dinilai berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat Nawacita nasional. Menurutnya, anggaran daerah seharusnya dikelola dengan lebih efisien untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak esensial.

“Kami menduga ada permainan anggaran dari setiap mata anggaran yang digelontorkan. Hal ini perlu diaudit secara mendalam oleh lembaga independen seperti BPK,” tambahnya.

Masyarakat pun mendesak agar DPRD Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan yang transparan mengenai rincian penggunaan anggaran, terutama terkait biaya pembahasan Perda. Audit forensik dan investigasi mendalam juga dianggap perlu dilakukan untuk mengungkap potensi penyimpangan.

Jika dugaan ini terbukti benar, publik berharap adanya sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran guna menghindari kasus serupa di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemborosan anggaran tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post