Lampung Utara — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Martahan Samosir, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan adanya campur tangan (Cawe-cawe) pejabat di lingkungannya dalam meloloskan tenaga Non-ASN yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dugaan tersebut sebelumnya mencuat dari perwakilan para tenaga honorer daerah yang menggelar demo dan menuding adanya manipulasi dokumen administrasi.
Martahan Samosir menegaskan, pelaksanaan pengadaan dan seleksi PPPK telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi P3K Tahun Anggaran 2024.
“Proses seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan profesional dan setiap peserta Non-ASN yang ingin mengikuti seleksi wajib melalui tahap seleksi administrasi terlebih dahulu dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti pas foto, KTP, surat lamaran, surat pernyataan lima poin, ijazah, transkrip nilai, surat pengalaman kerja, dan surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah atau unit kerja," kata Martahan, Selasa (7/1/2024).
Menanggapi tudingan manipulasi dokumen seperti surat keterangan aktif bekerja dan pengalaman kerja, Martahan meminta adanya bukti dan data yang valid untuk memastikan kebenarannya.
Ia menegaskan, tanpa bukti yang akurat, tuduhan semacam ini berpotensi menimbulkan fitnah.
“Kami membutuhkan informasi dan data yang akurat terkait dugaan ini. Surat keterangan dan pengalaman kerja yang telah ditandatangani oleh kepala perangkat daerah atau unit kerja seharusnya sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Jika memang ada dugaan manipulasi, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius dan segera dikonfirmasi kepada Panitia Seleksi Nasional,” imbuhnya.
Martahan juga menegaskan, BKPSDM Lampura berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi.
“Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran atau manipulasi dan akan terus memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan dan tanpa intervensi,” tegasnya. (*)
Post a Comment