DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030



KALIANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan penetapan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih periode 2025-2030.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Merik Havit, Wakil Ketua II, Benny Raharjo, serta Wakil Ketua III, Bela Jayanti, di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis 16-Januari-2025.

Lebih lanjut, Erma Yusneli juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dan jajaran terkait yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024 yang berjalan dengan aman dan damai.

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh elemen terkait yang telah mendukung dan menyukseskan tahapan Pilkada 2024 ini. Apresiasi luar biasa untuk kita semua,” ujarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post