DPRD Lampung Soroti Kerusakan Jalan Provinsi di Kecamatan Kalirejo


Lampung Tengah, - Ruas jalan Provinsi Lampung yang melintasi Kecamatan Kalirejo dan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, kini mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Pada Selasa (7/1/2025), para legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau kondisi jalan yang rusak parah, yang sudah menjadi masalah utama bagi masyarakat setempat.

Kondisi jalan yang buruk ini tak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berdampak langsung pada distribusi bantuan sosial. Salah satunya adalah pendistribusian makan gratis bagi lebih dari 3.500 peserta didik di Kecamatan Kalirejo. Ruas jalan dari Kampung Poncowarno hingga Kalirejo yang rusak parah ini, menjadi jalur utama bagi pengiriman program sosial tersebut.

Sidak DPRD Lampung yang dipimpin langsung ketua komisi IV Mukhlis Basri, Wakil Ketua Ahmad Iswan Cahya, Sekretaris Yunadi.

Anggota Fahrurrozi, Wahrul Fauzi Silalahi, Lesty Putri Utami, Ni Ketut Dewi Nadi, Sahdana, Tondi MG Nasution, Elsan Tomi Sagita, Muhammad Ghofur, Budi Hadi Yunanto, Najiullah Syarif, Budi Yunanda, Nuril Anwar, Amaluddin, Angga Satria Pratama dan Hazizi

Diduga, kerusakan ini disebabkan oleh tingginya volume kendaraan bermuatan berat yang sering melintas, membawa hasil tambang dari Nyukang Harjo. Ke depan, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendesak agar pemerintah segera memperbaiki dan membangun kembali infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Pasalnya, selama lebih dari lima tahun terakhir, ruas jalan ini belum mendapatkan perhatian serius dalam hal perbaikan.

“Melalui sidak ini, kami ingin memastikan bahwa kondisi jalan yang rusak ini benar-benar menjadi prioritas. Kami berharap, dengan pemahaman langsung di lapangan, kami bisa memperjuangkan pembangunan jalan ini agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik,” kata salah seorang anggota Komisi IV.

Ruas jalan yang dimaksud memiliki panjang sekitar 7 kilometer dari Kampung Kalirejo menuju Poncowarno, serta sekitar 7 kilometer lagi dari Kecamatan Bangunrejo ke Kalirejo. Kerusakan parah pada jalan ini turut memperlambat distribusi bantuan makan siang gratis. Proses distribusinya memakan waktu hingga 1 jam untuk menempuh jarak 5 kilometer. Padahal, jika jalan dalam kondisi baik, waktu tempuh hanya 15 menit.

Budi Hadi Yunanto, salah satu anggota DPRD yang turut serta dalam sidak, menegaskan pentingnya perbaikan infrastruktur jalan ini agar program sosial bisa berjalan lebih efektif. “Program makan gratis ini adalah bagian dari program nasional yang harus berjalan dengan sukses. Jalan yang rusak mempengaruhi kelancaran distribusi. Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan infrastruktur yang memadai,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung pun berharap agar pemangku kepentingan segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki jalan tersebut demi kelancaran distribusi bantuan sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kalirejo dan sekitarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post