DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tubaba Bakal Lahirkan 12 Raperda di Tahun 2025




Tulang bawang barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) bakal membahas 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dan nantinya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)..

Kabag Hukum Setkab Tubaba, Budi Sugiyanto mengatakan, Pemkab akan membentuk dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru.

Nantinya jika disepakati bersama antara Pemkan dan DPRD, akan melahirkan sebanyak 12 Raperda pada tahun 2025.

"Semua Raperda tersebut sebagai upaya Pemkab dalam memenuhi kebutuhan atau pelayanan kepada masyarakat," ujar Budi, Selasa (7/1/2025).

Budi Sugiyanto menambahkan, Pemkab selalu berupaya yang terbaik dalam pemenuhan produk hukum daerah, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Produk Hukum Daerah berupa Raperda setelah sah menjadi Perda, kiranya dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat Tubaba.

Budi juga menegaskan, bagi yang tidak patuh dengan Perda ataupun peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, bisa dikenakan sanksi baik secara administratif sampai dengan sanksi pidana.

"Harapannya, Perda yang dihasilkan nanti dapat disosialisasikan, dipelajari dan dipahami dan semua demi berjalannya roda pemeritahan serta tertib dalam pelaksanaannya," harap Budi Sugiyanto.

Proses pengesahan Raperda Tersebut menurut Budi dimulai dari tahap penyusunan pembahasan, pengesahan dan penetapan hingga Paripurna TK II pengesahan Raperda

12 perda yang akan di sahkan pada tahun 2025 anataranya 9 Raperda usulan dari Pemkab dan 3 Usulan Inisiatif DPRD.Raperda Usul Pemda antara lain Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh, Perangkat Tiyuh. Badan Permusyawaratan Tiyuh

Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disbilitas, Pertanggjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2024, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026

Usul Inisiatif DPRD antara lain Penanggulangan kemiskinan, Penyelenggaraan, Ketenagakerjaan, Pengembangan Pendidikan dan Literasi.

Lanjut Budi, untuk Raperda 2024 yang masih dalam Proses Pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dan dalam proses Fasilitasi Ke Gubernur adalah Raperda Usul Pemda meliputi Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Inisiatif DPRD meliputi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

"Propemperda saat ini sedang dilakukan penyusunan oleh perangkat daerah bersama tim pembahasan produk hukun daerah yang dikoordinasikan oleh Bagian Hukum. Selanjutnya akan dilakukan Harmonisasi Kemenkum," pungkas Budi. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post