Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung diduga mengabaikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016 tentang Baku Mutu Lindi untuk tempat pemrosesan akhir sampah.
Investigasi media berandalappung.com mengungkap fakta mencengangkan terkait buruknya pengelolaan sampah di kota ini.
Sejumlah truk pengangkut sampah diketahui sering membocorkan air lindi di sepanjang jalan Kota Bandar Lampung.
Cairan berbau menyengat ini tak hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga memicu kekhawatiran akan dampak pencemaran lingkungan yang lebih luas.
Tak hanya itu, kondisi truk pengangkut sampah juga jauh dari kata layak.
Ban yang botak dan kendaraan yang usang menambah ironi pengelolaan sampah yang semestinya menjadi tanggung jawab utama DLH
Keluhan serupa muncul dari berbagai warga yang merasa terganggu oleh bau menyengat dan dampak lingkungan.
Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan kekhawatirannya.
“Bau sampah ini benar-benar mengganggu, terutama saat melintasi jalan yang dilewati truk sampah. Air lindi yang bocor sangat meresahkan karena bisa mencemari lingkungan,” ujarnya, Jum’at (10/1/2025).
Keresahan semakin memuncak saat warga menyebut bahwa kebocoran air lindi sering terjadi di lampu merah, menciptakan bau tak sedap yang sulit dihindari.
“Dinas terkait harus tegas. Masalah ini sudah berlangsung lama dan sepertinya tak pernah ada perbaikan,” ujar warga lain dengan nada kecewa.
Minimnya pengawasan dan buruknya pengelolaan sampah oleh DLH Bandar Lampung kembali menjadi sorotan.
Truk pengangkut yang tidak layak pakai, kebocoran air lindi di jalan, hingga kurangnya upaya konkret dalam mematuhi regulasi baku mutu lindi menunjukkan lemahnya keseriusan dalam menangani persoalan ini.
Situasi ini menunjukkan urgensi pemerintah untuk segera bertindak dengan langkah konkret.
Pengabaian terhadap regulasi lingkungan tak hanya merugikan warga, tetapi juga memperburuk kondisi ekosistem di Kota Bandar Lampung.
Warga kini menunggu jawaban dan tindakan nyata dari DLH untuk menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut ini.
Post a Comment