Disdukcapil Catat 80 Warga Laporan Kehilangan Dokumen Kependudukan Akibat Terdampak Banjir



Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung mencatat ada 80 warga melaporkan kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu.
“Sampai hari ini, ada sekitar 80 warga yang melaporkan kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir di Bandar Lampung,” katanya, Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, Selasa, 28 Januari 2025.
Menurut Febriana, dokumen yang paling banyak diurus adalah kartu keluarga, diikuti dengan KTP, akta kelahiran, dan kartu identitas anak. Ia memastikan layanan penggantian dokumen bagi warga terdampak banjir dilakukan dengan cepat dan mudah.
“Dokumen akan dicetak ulang berdasarkan data asli yang tersimpan di sistem. Jika ada perubahan data, kami akan melakukan pembaruan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir jika dokumen mereka hilang akibat banjir. Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyiapkan sistem yang mempermudah pengurusan dokumen bagi warga terdampak.
“Proses penggantian dokumen akan terus kami percepat dan permudah selama diperlukan. Kami ingin memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan lengkap untuk menghindari kendala administrasi,” tutup dia. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post