Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mencapai target nasional sebesar 30 persen pada tahun 2025. Hingga 13 Januari 2025, sebanyak 157.534 akun IKD telah aktif dari total 777.871 wajib KTP, atau setara dengan 22 persen.
“Kami menargetkan sebanyak-banyaknya aktivasi tahun ini agar masyarakat bisa memanfaatkan manfaat IKD. Selama ini, banyak yang enggan mengaktivasi karena merasa sudah cukup dengan KTP fisik,” ujar Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, Rabu (15/1/2025).
IKD hadir sebagai solusi inovatif yang memindahkan dokumen kependudukan dari bentuk fisik ke digital. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan KIA secara praktis tanpa harus membawa dokumen fisik.
“Masyarakat tidak mungkin membawa kartu keluarga atau akta kelahiran setiap hari. Dengan IKD, semua dokumen tersebut dapat diakses langsung melalui aplikasi. Selain memudahkan, ini juga lebih efektif dan efisien,” tambah Febriana.
Selain itu, Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan. Pemkot Bandar Lampung bahkan memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen melalui berbagai layanan inovatif, baik online maupun offline.
Untuk mempermudah masyarakat, Disdukcapil Bandar Lampung memperkenalkan layanan online "Perman Manis" yang memungkinkan warga mengurus dokumen tanpa harus datang ke kantor. Masyarakat hanya perlu mengunggah berkas persyaratan melalui aplikasi. Jika dokumen dinyatakan lengkap, petugas akan mengirimkan dokumen dalam bentuk PDF yang dapat dicetak sendiri, kecuali untuk KTP fisik dan KIA yang tetap dikeluarkan oleh Disdukcapil.
“Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu antre di kantor. Semua proses dapat dilakukan dari rumah. Namun, bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau akses internet, kami juga menyediakan layanan offline,” jelas Febriana.
Layanan offline ditujukan khusus untuk masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau tergolong rentan. Mereka dapat langsung mendatangi kantor Disdukcapil atau 20 kantor kecamatan di seluruh Kota Bandar Lampung, di mana operator Disdukcapil siap melayani kebutuhan administrasi.
Disdukcapil Bandar Lampung optimis dapat mencapai target 30 persen aktivasi IKD pada tahun 2025. Meski tantangan masih ada, langkah inovatif dan pendekatan pelayanan yang menyeluruh diyakini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya digitalisasi dokumen kependudukan.
“Capaian 22 persen ini sudah cukup besar, tapi kami tidak ingin berhenti di sini. Kami terus berusaha agar masyarakat lebih familiar dengan IKD dan manfaatnya, sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai, bahkan terlampaui,” pungkas Febriana.
Post a Comment