Pemkot Bandar Lampung Bolehkan Warga Gelar Pesta Kembang Api, Kecuali Mercon.



Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung memperbolehkan masyarakat melakukan pesta kembang api pada saat perayaan malam tahun baru 2024/2025 mendatang.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, hingga saat ini belum ada instruksi larangan dari pemerintah pusat.

Sehingga menurutnya, masyarakat boleh saja menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru nanti.

"Menurut bunda sih nggak masalah, asal jangan main mercon, karena itu lebih berbahaya," ujarnya.

Akan tetapi, apabila nanti ada instruksi larangan dari pemerintah pusat terkait pesta kembang api, Pemda harus ikuti instruksi pusat.

"Jadi silahkan saja, tidak ada masalah. Kan bisa memberikan kebahagian dan hiburan juga untuk masyarakat Bandar Lampung," ungkapnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post