Komisi II DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Asisten II Setda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, serta Dinas Perkebunan dan 25 pimpinan perusahaan industri pengolahan tapioka se-Provinsi Lampung Senin, 16 Desember 2024.
RDP ini merespon tuntutan petani di berbagai daerah yang melakukan unjuk rasa menuntut pemerintah untuk mendesak pabrik agar menaikkan harga singkong menjadi Rp1.500 per kilogram dengan potongan sebesar 15 persen
Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki mengatakan, RPD ini dilakukan untuk mencarikan solusi terbaik agar perusahaan tetap untung dan petani tidak dirugikan.
“Kami menolak harga Rp900 yang diputuskan oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin dengan dasar kesepakatan tahun 2021 yang menurut kami tidak rasional,” kata Ahmad Basuki.
Dia menegaskan, pihaknya sebagai lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mewakili aspirasi masyarakat dan petani.
“Sebagai DPRD kami sedang melakukan fungsi pengawasan. Masyarakat meminta harga singkong 1.500 dengan potongan 15 persen. Monggo ditanggapi,” ujarnya.
Dia mengakui perlu waktu untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang harus dibahas bersama dengan semua pihak. Tetapi, saat ini harus solusi untuk meredam keinginan masyarakat yang masih terus berdemo.
Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, hingga saat ini RDP masih berlangsung dengan alot.
Post a Comment