Jakarta — Pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun penerapan akan selektif. Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
"Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi akan diterapkan secara selektif," ujar Misbakhun di Istana Presiden, Kamis (5/12/2024).
Misbakhun menjelaskan, maksud selektif adalah ditujukan kepada barang mewah.
"PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah," paparnya.
Misbakhun juga menyampaikan rencana pemerintah untuk menerapkan struktur PPN yang tidak seragam. Namun kebijakan itu masih dalam pengkajian yang mendalam.
"Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN," ungkap Misbakhun.
Senada diutarakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Ia menyebut kenaikan PPN menjadi 12% hanya diberlakukan untuk barang mewah. "Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah," papar Dasco.
Sementara untuk barang lainnya masih akan dikenakan PPN 11%. "Barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%,” tutur Dasco.
Masih kata Ketua Harian Partai Gerindra itu, DPR juga mengusulkan kepada Presiden agar PPN kebutuhan pokok diturunkan.
"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," ungkapnya. (*)
Post a Comment