Pemungutan suara Pilkada 2024 memang telah usai, termasuk di Lampung Barat, pasca pencoblosan, Rabu, 27 November 2024. Meski begitu, tahapan Pilgub Lampung dan Pilbup Lampung Barat 2024 belumlah rampung. Saat ini penyelenggara Pilkada 2024 ssbagian besar tengah menggelar rekapitulasi hasil pengitungan suara Pilkada 2024 di tingkat PPK. Demikian pula Bawaslu Lampung Barat terus melakukan pengawasan proses tahapan Pilkada. Bawaslu juga menyebut partisipasi masyarakat dalam pengawasan pesta demokrasi di Bumi Rua Jurai itu cukup dibutuhkan.
Karenanya, Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, Kamis, 28 November 2024, mengimbau masyarakat berani melaporkan ke jajaran Panwascam atau Pengawas Pemilu terdekat jika menemukan dugaan pelanggaran di Tempat Pemilihan Suara (TPS). “Jika ada dugaan pelanggaran, ada informasi awal di TPS berkaitan dengan penyalahgunaan identitas, politik uang, atau ada yang mencoblos lebih dari satu kali silahkan sampaikan kepada Pengawas Pemilu,” ujarnya. Dia mengimbau, jika ada pelanggaran, dia meminta para pendukung tidak main hakim sendiri. Tetapi diselesaikan melalui jalur hukum. “Jangan sampai ada keributan antar pendukung paslon ataupun dengan warga, kita selesaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Pria yang akrab disapa Jones tersebut menuturkan, sebelum dilaksanakannya pemilihan, pihaknya telah melakukan mitigasi kerawan pada tahapan Pilkada termasuk distribusi logistik dan tahapan pungut hitung. “Bawaslu telah merilis TPS-TPS yang berpotensi terjadinya kerawanan di Pilkada, hal tersebut guna memitigasi segala kendala yang mungkin kita hadapi di Pemilihan serentak,” tuturnya. Ia tak memungkiri bahwa pada tahapan Pilkada terdapat beberapa kendala pada saat pendistribusian logistik yang dilakukan oleh KPU. “Meskipun sejak kemarin terjadi beberapa kendala pada distribusi logistik kemarin karena faktor cuaca, Alhamdulillah telah teratasi,” ujar dia.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin itu menegaskan seluruh jajaran pengawas untuk tidak henti-hentinya mengawal hak pilih masyarakat hingga akhir tahapan rekapitulasi. “Tugas kita mengawal hak pilih belum berakhir, gerakan kawal hak pilih harus terus dilakukan hingga akhir tahapan rekapitulasi penghitungan bahkan hingga penetapan,” tuturnya.
Post a Comment