Foto: net
Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Satori menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Satori tiba di gedung Lembaga Antirasuah itu pada pukul 13.11 WIB. Dia mengenakan kemeja batik berwarna putih.
Usai pemeriksaan, Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil). "Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," katanya.
Satori mengungkapkan bahwa dana CSR BI disalurkan ke sejumlah yayasan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci nama atau jumlah yayasan penerima dana itu. "Semua (dana CSR) kepada yayasan," ujarnya.
Satori menegaskan tidak ada uang suap terkait dana CSR ini. "Nggak ada, nggak ada uang suap itu,"tegasnya.
Ia berjanji akan mengikuti semua proses hokum yang berjalan secara kooperatif.”Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif," ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Heri tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.59 WIB, mengenakan kemeja putih dan masker.
"Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya hadir. Yang pasti, saya hari ini dipanggil sebagai saksi. Penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, pemeriksaan sudah selesai, dan saya dipersilakan pulang," ujar Heri.
Ia menjelaskan bahwa dana CSR BI yang menjadi pokok perkara adalah program biasa yang dijalankan bersama mitra Komisi XI DPR RI. Tapi Heri enggan menyebutkan detail jumlah dana CSR BI. "Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti," katanya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana CSR BI. KPK telah melakukan penggeledahan di kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebut dana CSR BI diduga mengalir ke sejumlah yayasan yang tidak tepat sasaran. "Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," ungkap Rudi. (*)
Post a Comment