Satu surat suara Pilgub Lampung 2024 di TPS 2, Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat didapati seperti telah dicoblos, Rabu, 27 November 2024. Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, saat ditanya wartawan, Kamis, 28 November 2024, tak menampik ada surat suara Pilkada 2024 untuk Pilgub Lampung ditemukan rusak atau seperti telah dicoblos. ''Mengenai surat suara yang sudah dicoblos, itu memang pada saat pencoblosan ada sedikit hambatan. Intinya memang di TPS 2 Tugu Ratu, Kecamatan Suoh ada surat suara sudah dicoblos," ujar Doni. Doni menduga satu surat suara Pilgub Lampung itu rusak dari percetakan atau saat distribusi atau bisa jadi saat proses packing. Itu seperti robek buka bekas coblosan. "Itu sebenarnya rusak dari percetakan atau packing dan artinya itu tidak disengaja, sebab rusaknya surat suara tersebut dalam bentuk robek bukan tercoblos,'' kata Doni.
Setalah mendapatkan adanya laporan tersebut, KPU Lampung Barat langsung menginstruksikan seluruh jajaran PPK, PPS dan KPPS di Lampung Barat untuk melakukan pengecekan ulang. Hasilnya, hanya satu surat suara itu yang dalam kondisi seperti telah tercoblos dan hanya di TPS tersebut. “Jajaran tingkat bawah mengecek itu tidak ada, dan terdapat hanya di sana (TPS 2 Tugu Ratu),” ujarnya. Surat suara itu kemudian masuk kategori surat suara rusak dan diganti dengan surat suara cadangan.
Kemudian, Doni Risadi mengapresiasi atas kinerja jajaran KPPS yang ada TPS 2 Tugu Ratu kecamatan Suoh tersebut. “Kami dari KPU Lampung Barat kami mengapresiasi salah satu ikhtiar rekan-rekan di bawah yang sudah melakukan kinerja dengan baik. Sehingga surat suara yang rusak dapat diantisipasi untuk diganti dengan surat suara yang baru,” katanya. Kronologis 1 Surat Suara Pilgub Lampung Seperti Sudah Tercoblos Sebelumnya, Kecamatan Suoh dihebohkan dengan adanya temuan surat suara Pilgub Lampung yang sudah tercoblos di TPS 2 Tugu Ratu, Suoh.
Insiden tersebut terjadi pada saat hari pemungutan suara ketika seorang pemilih bernama Sanudin melaporkan adanya kejanggalan pada surat suara Pilgub. Kronologis bermula saat Sunadin masuk ke bilik suara dengan surat suara yang diterimanya. Namun, ketika keluar, ia langsung melaporkan bahwa surat suara tersebut telah tercoblos di nama salah satu pasangan calon, Mirzani-Jihan. Mendapati hal tersebut petugas TPS yang bertugas segera memeriksa dan menemukan adanya lubang kecil pada surat suara tersebut
Post a Comment