Calon Gubernur Lampung nomor urut 01, Arinal Djunaidi sempat menolak beri tanggapan ke Cagub nomor urut 02 Rahmat Mirzani Djausal saat debat kandidat Pilgub Lampung kedua, di Hotel Novotel, Sabtu (2/11).
Awalnya, Arinal memberikan pertanyaan kepada Mirza, bagaimana langkah konkret untuk meningkatkan 8 poin reformasi birokrasi pemerintah. 8 poin tersebut adalah pengetahuan, pengawasan, regulasi, kelembagaan, penataan tata laksana, SDM Aparatur, akuntabilitas dan pelayanan publik.
Menanggapi itu, Mirza mengatakan reformasi birokrasi dilakukan karena banyaknya birokrasi yang membuat pemerintah tidak bisa bekerja maksimal, cepat dan keputusan pemerintah banyak yang terlambat. Dampaknya ketidakpuasan masyarakat.
"Tata kelola birokrasi harus dibuat ringkas. Pak Prabowo saat pidato bicara bahwa pemerintah tidak boleh bikin birokraso ribet," kata Mirza.
Dia melanjutkan, untuk melakukan reformasi birokrasi harus dilakukan digitalisasi untuk meringkas jalur birokrasi yang ada sekarang. Pihaknya juga akan membuat kebijakan publik ini inklusif dan berkeadilan.
"Kita juga harus melibatkan partisipasi publik dan stakeholder dalam melakukan hal ini. Kita akan perkuat SMD dan memberikan reward dan punisment. Reward bagi yang berprestasi dan pembinaan bagi yang tidak berprestasi," jelas Mirza.
Kemudian moderator Iqbal Himawan memberikan kesempatan kepada Arinal Djunaidi untuk merespon jawaban Mirza. Tetapi, Arinal menolak memberikan tanggapan.
"Saya tidak perlu menanggapi. Silakan saja pendengar, pengamat dan peserta, pertanyaan saya sesuai atau tidak. Kalau saya kasih komentar nanti menjadi perdebatan," katanya.
Moderator kemudian mempersilakan Arinal jika ingin menambahkan karena masih ada waktu sekitar 21 detik lagi.
"Saya ingin bicara bidang hukum, boleh? Tanya Arinal.
Moderator menjawab "Harus sesuai tema". Jawaban moderator ini membuat nada suara Arinal meninggi.
"Saya sudah bilang saya tidak bisa memberikan pernyataan, komentar. Jadi jangan dipancing-pancing, saya curiga loh anda ini.” kata Arinal.
Moderator pun menjelaskan jika pihaknya hanya memberikan kesempatan sesuai dengan peraturan jalannya debat. Setelah itu, debat kandidat dengan tema Hukum, Pemerintahan, Sosial, dan Budaya dilanjutkan.
Post a Comment