KALIANDA-Tim hukum Paslon 02 Egi-Syaiful akhirnya melaporkan secara resmi dugaan perampasan uang saksi dan KTP milik saksi 02 warga Tanjung agung Katibung, Lamsel. Selain perampasan, tim hukum juga melaporkan dugaan intimidasi dan perkusi yang dilakukan oleh segerombolan “preman” yang diduga bentukan Paslon 01 ke Polres Lamsel, semalam, Senin (25-11-2024).
Menurut Rusman, pelanggaran yang dilakukan oleh segerombolan “preman” yang disebut sebut dipimpin oleh saudara Aris warga Katibung merupakan pelanggaran pidana murni. “Polres Lamsel harus, segera menangkap dan menjarakan preman kampung itu, ini sudah pelanggaran pidana murni, bukan lagi pelanggaran pemilu,” katanya sesaat sebelum menuju Polres Lamsel di posko kemenangan egi-syaiful. Ditempat serupa, tim hukum lainnya Eko Humaidi menjelaskan, dalam persoalan ini ada tiga pelanggaran yang telah dilakukan oleh para preman tersebut. “Ini meresahkan, jadi Polres Lamsel harus secepatnya lakukan pengamanan,’ timpal Eko, seraya minta Polres Lamsel dapat bersikap tegas, karena gerombolan preman kampung itu sudah jelas jelas mengganggu pilkada damai.
Sementara itu, Farida, tim sukses 02 warga Tanjung agung Katibung mengaku kaget saat secara tiba- tiba darang gerombolan yang dipimpin pak Aris itu datang dikediamannya tampa agenda yang jelas. “Mereka masuk rumah tampa izin langsung mengambil KTP dan uang saksi. Ada tiga puluh amplop uang saksi dan tiga KTP yang diambil paksa,” jelas Farida, sambil menunjukkan surat resmi penugasan sebagai tim sukses Paslon 02.
Lebih lanjut Farida menjelaskan setelah mengamankan uang saksi, kami para saksi ada sekitar 38 orang dipaksa digiring ke daerah Sukajaya untuk menghadap langsung ke panwascam. “Ini sungguh keterlaluan, kami sudah tunjukkan jelas jelas bahwa kami ini saksi resmi, tapi tetap aja diseret untuk menghadap langsung ke panwascam, apa apaan ini kami gak terima diintimidasi dan diperkusi diperlakukan seperti ini, kami minta keadilan atas perbuatan para preman kampung pimpinan pak Aris itu,” ucap Farida, saat berikan laporannya di polres Lamsel.
Sayangnya, media ini belum mendapatkan klarifikasi dari tim hukum 01 atas pelaporan secara resmi ke polres Lamsel tersebut. Media ini sudah mencoba untuk menemui tim hukum 01 di BBHR Lamsel, semalam. Namun, di kantor BBHR media ini tak dapat menemui tim hukum Paslon 01. Dedi Manda yang berada di kantor BBHR malam itu menyebutkan tim hukum Paslon 01 sedang berada di lokasi Katibung, untuk sementara ini blum bisa ditemui. “Telpon saja, bang,” ucap Dedi Manda di ,BBHAR semalam. (*)
Post a Comment