Masuki Masa Tenang Kampanye, APK di Bandar Lampung Ditertibkan Satpol PP



Masuki masa tenang kampanye Pilkada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah lokasi.

Sebanyak 45 personel Satpol PP berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta instansi terkait dalam giat tersebut usai Apel Siaga penertiban APK di Lapangan Way Dadi, Sukarame, Minggu, 24 November 2024.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurrizki mengatakan, pada penertiban APK pihaknya membentuk dua tim besar untuk menyisir APK yang masih terpasang di kota berjuluk Tapis Berseri ini.

Menurut dia, lokasi yang difokuskan penertiban APK oleh dua tim besar adalah jalan protokol serta tempat-tempat publik.” Untuk wilayah pemukiman dan gang kecil dilakukan panwascam dan pengawas kelurahan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, menambahkan dua tim besar tersebut dipimpin oleh para komisioner Bawaslu. Tim pertama terdiri atas dirinya, Hasanudin, Feby Bayu Pamungkas, dan Dewi Yuwanna Sari.

“Tim pertama ini didampingi oleh 22 personel Satpol PP serta tujuh personel dari Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung,” ujar dia.

Sedangkan tim kedua, lanjutnya, melakukan penertiban di sekitar Lapangan Way Dadi, Jalan Pangeran Antasari, Bumi Waras, Panjang, Kantor Gubernur Lampung, Hotel Sheraton, Flyover Pahoman, Novotel Chandra Teluk.

“Termasuk di sekitar Polda Lampung lama, Kantor BTN, Hotel Swisbell, dan berakhir di Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung,” tutur dia. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post