Tulang Bawang, Masyarakat Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, menangkap seorang anggota tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Qudratul-Hankam. Penangkapan ini terjadi setelah warga menemukan 30 amplop berisi uang pecahan Rp50.000 yang diduga siap dibagikan kepada masyarakat setempat.
Pelaku yang berinisial N mengaku bahwa ia diperintahkan oleh koordinator kampung bernama Pak Tukino untuk membagikan amplop tersebut. “Saya diperintahkan untuk membagikan amplop berisi uang Rp50.000 kepada 30 orang yang namanya sudah didata sebelumnya oleh tim,” ujar N. Ia juga dengan terang-terangan mengungkapkan bahwa penerima amplop diarahkan untuk memilih pasangan Qudratul-Hankam pada Pilkada serentak.
Penangkapan N mengindikasikan adanya praktik money politic yang terstruktur dan terencana oleh tim sukses pasangan calon nomor 02. Kasus ini hanya bagian kecil dari dugaan pelanggaran yang mungkin lebih luas di wilayah Tulang Bawang.
Praktik kotor ini mencoreng pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Tulang Bawang. Masyarakat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi hukum kepada para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Saat ini, N telah diamankan oleh masyarakat dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar menjaga integritas demokrasi dan melawan segala bentuk praktik politik uang.
Menyikapi persoalan tangkap tangan di Tulang Bawang, Wahyudi, Ketua Gepak Lampung, mengatakan bahwa pelaku sudah mencederai proses demokrasi.
“Dari jauh hari pihak pemerintah dibantu Aparat Penegak Hukum Polda Lampung sudah mewarning agar masyarakat Lampung menjalani proses Demokrasi dengan damai dan menghindari Politik uang yang dapat mencederai demokrasi, namun ternyata di detik-detik akhir tahapan pilkada harus tercoreng dengan segelintir oknum dan saya pastikan semua ini atas arahan Calon dan itu tidak bisa dikesampingkan, mengingat semua ini terjadi secara terstruktur, sistematik dan masif,” ungkap Wahyudi yang biasa dikenal Yudhi Gepak.
” Hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus diproses secara menyeluruh termasuk dari mana asal usul uang tersebut,” ujar Yudhi lagi.
Sementara itu Iskardo P. Panggar,S.H., M.H., Ketua Bawaslu Provinsi Lampung saat dihubungi awak media untuk diminta tanggapannya terkait hal Ini mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya tetap mengawasi proses yang sedang berjalan.
” Kami pastikan kami on the track dan on prosedural, semua ada tahapannya. Saat ini Gakkumdu sedang memprosesnya dan jika ada desakan dari sebagianasyarakat untuk segera menahan pelaku itu bukan kewenangan kami. Percayalah, kami akan bekerja serius on prosedural,” pungkas Iskardo menutup pembicaraan.
Terkait lambannya Bawaslu Tulang Bawang menyikapi persoalan ini, Wahyudi akan segera berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Provinsi Lampung, berharap ini menjadi atensi khusus, karena sampai saat ini sudah ditemui kurang lebih 12 item pelanggaran di wilayah Tulang Bawang dan ini akan terus bertambah.
Post a Comment