Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen menjadikan Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), sebagaimana di amanatkan dalam Undang–Undang Dasar 1945 Pasal 28 B Ayat 2 menyebutkan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Jon Edwar saat membuka kegiatan Rapat Gugus Tugas KLA di Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024, Senin (11/11). Menurut Jon Pemkab Pesibar juga melakukan langkah konkret dengan membuat peraturan daerah secara khusus dalam mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Untuk pemenuhan hak anak kami sudah melakukan berbagai kegiatan diantaranya membuat payung hukum sebagai landasan berpijak di dalam menyusun kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak, menjadikan sekolah baik TK/Paud, SD, SMP, dan SMA sebagai satuan pendidikan Sekolah Ramah Anak(SRA) , rumah sakit dan Puskesmas ramah anak, taman bermain anak, dan lain sebagainya," katanya.
Kemudian, lanjut Jon, untuk perlindungan anak juga sudah di bentuk UPTD PPA, yang didalam nya tergabung psikolog , pengacara, dan sudah tersedia rumah aman. Menurut Jon, Pemkab Pesibar memandang kebijakan KLA ini merupakan program yang baik di dalam mempersiapkan sumber daya manusia dimasa yang akan datang, mengingat Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021 mendapat KLA dengan predikat Pratama kemudian ditahun 2023 Kabupaten Pesisir Barat kembali mendapatkan predikat Pratama .
"Dan di tahun 2024 kita terus berupaya untuk memenuhi indikator-indikator KLA dengan harapan di tahun ini Kabupaten Pesisir Barat harus mendapatkan peringkat Madya," ucap Sekda.
Jon menyebut hasil verifikasi secara mandiri di tahun ini poin KLA Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan nilai 747 point , didalam KLA Kabupaten Pesisir Barat berhasil meraih predikat Nindya .
"Kita berharap di pertemuan rapat gugus tugas KLA ini kita semua bisa mempersiapkan sebaik mungkin ,solusi untuk memenuhi atau menjawab pertanyaan yang ada pada indikator-indikator KLA dengan menyiapkan dokumen pendukung, juga dokumentasi kegiatan yang sudah dilaksanakan di setiap OPD masing-masing yang sesuai dengan indikator-indikator KLA," tegasnya.
Pj Sekda juga menekankan jajaran untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten di bidang nya, ia tidak ingin kejadian di masa lalu terulang kembali, karena pada saat penilaian beberapa waktu lalu yang hadir bukan orang yang membidangi, bahkan ada yang mengirim tenaga kontrak untuk hadir pada saat Verifikasi Hybrid (VLH).
Jon Edwar menegaskan bahwa evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) ini adalah suatu proses yang penting dalam upaya pemerintah daerah melaksanakan kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak. evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kabupaten di Indonesia ini memiliki lingkungan yang layak dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Melalui evaluasi ini, lanjut Jon, pemerintah daerah diharapkan dapat membangun KLA yang memperhatikan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, serta kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
"Dengan adanya verifikasi lapangan KLA ini diharapkan mampu menaikan status Kabupaten Pesisir Barat dari KLA tingkat Pratama menjadi kla tingkat yang lebih baik lagi," harap Jon Edwar. (*)
Post a Comment