Pesisir Barat - Debat publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat telan anggaran setengah miliar lebih. Pengelolaan dana debat yang diselenggarakan oleh KPU Pesisir Barat itu perlu dimonitoring langsung oleh aparat penegak hukum (APH). Sabtu, 16 November 2024.
Debat publik pertama dan kedua itu menggunakan Kantor DPRD setempat.
Berdasarkan informasi yang diterima debat pertama menelan anggaran sekitar Rp255 juta dan debat kedua Rp255 juta. Dengan total anggaran debat 510 Juta Rupiah atau setengah miliar lebih.
Saat dikonfirmasi Ketua KPU Pesisir Barat Marlini membenarkan hal tersebut.
"Iya sekitar segitu, bisa tanya lebih lanjut ke sekretaris saja," katanya saat ditemui usai debat kedua Pilkada Pesisir Barat.
Sementara itu, Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memonitoring langsung dana hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada KPU setempat agar tidak terjadi penyelewengan atau mark up.
Menurut Pengacara ini, dana hibah yang diberikan oleh Pemda Pesisir Barat tidaklah sedikit, sekitar 18 Miliar Rupiah.
Dana itu harus dikelola dengan benar demi lancarnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesisir Barat.
"Uang itu dari hasil pajak rakyat, dan harus jelas peruntukannya, maka dari itu aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan langsung agar tidak ada penyelewengan," katanya.
Menurut nya BPK dan Kejaksaan Tinggi Lampung harus memiliki taji atau keberanian untuk mengusut seluruh dana hibah, yang diberikan kepada penyelenggara di wilayah Sang Bumi Ruwai Jurai setelah selesai tahapan Pilkada.
Sehingga tidak ada mark up anggaran yang diamanahkan rakyat.
Terutama dana hibah di KPU Pesisir Barat, yang dananya cukup besar sementara kegiatan-kegiatan banyak menggunakan fasilitas negara, seperti contoh debat publik di kantor DPRD setempat.
"Bukan hanya selidiki dana debat juga dana kegiatan lainnya, mulai dari tahapan Pilkada hingga selesai nanti di KPU Pesisir Barat, karena anggaran delapan belas miliar itu bukan sedikit," katanya.
Kejaksaan Tinggi Lampung harus mendukung program Presiden Prabowo-Gibram, Asta Cita 100 hari kerja, salah satunya memberantas korupsi.
"LCW minta penegak hukum untuk memonitor sekaligus mengawal penggunaan anggaran keuangan negara maupun daerah yang dipakai dalam pelaksanaan pilkada se-Lampung," katanya. (*)
Post a Comment