Untuk Perubahan Bumi Lampung Lebih Baik, DPP LSM GAMAPELA melakukan Kajian Kebijakan Anggaran 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung, DPP LSM GAMAPELA melakukan kajian terhadap kebijakan Anggaran 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2022 dan Tahun 2023, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial DPP LSM GAMAPELA terhadap realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan yang sudah dilaksanakan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung.


Hal tersebut disampaikan kepada awak media oleh Ketua Umum DPP LSM GAMAPELA Tonny Bakri didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E, di Hotel Amalia Bandar Lampung, Sabtu, 12 Oktober 2024.

" Banyak kebocoran anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung, anggaran yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi dan telah disepakati bersama DPRD, pada realisasinya kebocoran itu terstruktur, sistematis di Dinas/SKPD.

Tonny Bakri menjelaskan " Anggaran pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi seharusnya dilaksanakan untuk pemenuhan kesejahteraan rakyat dan sepenuhnya untuk pembangunan, karena berasal dari pajak, uang rakyat yang sudah dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi. Seharusnya pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi secara maksimal memberikan pelayanan kepada rakyat dan mensejahterakan rakyat bukan memanipulasi anggaran yang diamanahkan rakyat kepada pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

" Kami melihat kurangnya rasa tanggungjawab dan kurang peduli terkait kontrol kebijakan realisasi anggaran pemerintah daerah dari seluruh komponen yang ada di Provinsi Lampung, seperti akademisi, APH dan stockholder lainnya. Berawal investigasi dari LHP BPK RI, kami membentuk tim guna merumuskan dan membuat kajian kebijakan anggaran pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

Hasil kajian kebijakan anggaran pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi ini akan kami tindak lanjuti ke APH, Kejagung dan Mabes Polri sebagai bagian dari kontrol kami kepada pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi sesuai kewenangan dan fungsi kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, yang nantinya akan menjadi diskusi internal kami ke pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi ataupun ke Aparat Penegak Hukum sebagai bagian dari pembinaan kepada pemerintahan kabupaten/kota dan pemerintah provinsi sebagai pelaksana anggaran".

" Upaya ke APH merupakan jalan terakhir, bagi DPP LSM GAMAPELA, jika pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi tidak bisa melaksanakan pembinaan kepada para kepala dinas ataupun para pejabat di pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, kita kawal sampai persidangan, kami ingin melihat oknum pejabat menangis merasakan bagaimana seandainya tidak mampu membeli beras untuk keluarganya" lanjut Tonny Bakri didampingi Johan Alamsyah, S.E.

" Ditengah kelesuan ekonomi masyarakat Lampung, seharusnya pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi melaksanakan fungsinya, untuk mencari solusi bagaimana adanya kenaikan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di Provinsi Lampung, agar terbangun kesejahteraan bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya memanfaatkan anggaran pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi demi kepentingan dan kekayaan pribadi oknum pejabat di pemerintahan di seluruh Provinsi Lampung" kata Tonny Bakri. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post