Rycko Menoza Menyambut Baik Rencana Kebijakan Pemutihan Hutang UMKM Oleh Presiden


Bandar Lampung  – Rencana penerbitan Peraturan Presiden tentang pemutihan hutang para pelaku usaha yang akan segera diundangkan menjadi isu strategis ekonomi Presiden terpilih Prabowo Subianto Pasca dilantik pada Minggu tanggal 20 Oktober 2024.

Usai pelantikan Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat kabinet merah putih guna melakukan penguatan demi memaksimalkan kerja para menteri di kabinet merah putih.

Rencana tersebut menjadi angin segar bagi para pelaku usaha khususnya bidang usaha mikro kecil dan menengan (UMKM). Dalam pernyataannya pada diskusi ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Rabu (23/10) Hashim Djojohadikusumo menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memperbaiki penyaluran kredit bank ke pelaku usaha.

Disela-sela aktivitas sebagai Anggota DPR-RI Komisi VII yang membidangi UMKM, Perindustrian dan Pariwisata, Rycko Menoza menilai bahwa hal ini merupakan suatu kebijakan taktis yang positif guna mendorong perekonomian mikro di Indonesia, khususnya wilayah Provinsi Lampung.

Menurutnya, Lampung merupakan daerah yang sebagian masyarakatnya bekerja pada sektor kerajinan, ekonomi kreatif juga pertanian. Banyak para pelaku usaha mikro terjerat hutang rentenir juga belakangan mulai marak terjerat pinjaman online.

“Saya kira roda perekonomian mikro ini masih menjadi salah satu indikator kestabilan ekonomi, mengingat daya beli masyarakat juga bergantung besar baik secara supply dan demand terhadap roda perputaran ekonomi mikro,” terangnya.

Politisi Partai Golkar menambahkan bahwa saatini Saya benang kusut penghambat perekonomian mikro ini harus segera diurai mengingat kemungkinan terjadinya turbulensi perekonomian global.

“Minimal kita bisa berdaya pada sektor-sektor mikro ini, sehingga pertumbuhan UMKM terus menujukkan tren positif,” tambahnya.

Terakhir, Rycko mengharapkan agar kebijakan ini dapat berdampak besar kepada masyarakat pelaku UMKM serta dilaksanakan dengan analisa yang matang dari stake holder pemerintah pusat. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post