PIN RI, Mukhlis SE, Sayangkan Sikap Bawaslu yang Terkesan ada ke Keberpihakan

Pesawaran - Kepala Personal Informan Negara Republik Indonesia (PIN RI-Red) Muhlis SE, sangat menyayangkan mengenai status laporan laporan pelanggaran yang di anggap tidak memenuhi syarat materil, oleh Bawaslu Pesawaran, padahal faktanya, kades sukaraja kecamatan Gedong tataan kabupaten Pesawaran, kedapatan menyimpan ratusan stiker paslon nomor urut 2 Nanda dan Antonius, yang ditemukan dalam laci meja kantor kerjanya.


"sudah jelas pelanggaran yang di lakukan oleh oknum PJ kepala desa suka raja, dengan di temukannya ratusan stiker Paslon nomor 2, apa lagi yang bersangkutan merupakan ASN dan PJ.kepala desa suka raja yang juga merangkap sebagai Kabid Dikdas pendidikan kabupaten pesawaran.

Kalau Kita lihat vidionya, tambahnya, Jelas sekali Kades sukaraja telah bermain politik, jelas dan terbukti ditemukannya ratusan stiker Paslon nomor 2 Nanda dan Antonius didalam laci meja ruang kerjanya dan temuan itu di saksi kan oleh semua unsur terkait bahkan sejumlah media pun ikut memvideokan kejadian tersebut, jadi tidak benar kalau kejadian tersebut dianggap tidak memenuhi syarat materiil,"tambahnya.

Dinilainya, bahwa Bawaslu terlalu dini menyimpulkan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi syarat materiil dan menganggap Bawaslu dan gakumdu selaku lembaga pengawas pemilu kada di kabupaten pesawaran terindikasi tidak netral dan terkesan masuk angin.

"saya selaku kepala personal informan Negara wilayah lampung menyayangkan sekali tindakan gakumdu dan Bawaslu kabupaten pesawaran yang begitu cepat mengambil kesimpulan dalam kasus ini,padahal sudah jelas bukti dan saksi," Ujarnya

Terkait persoalan ini, dalam waktu dekat pihak nya akan segara melaporkan gakumdu dan bawaslu pesawaran ke Bawaslu pusat, DKPP dan Kapolri terkait adanya indikasi tidak netral dalam pelaksanaan pemilu kada, serta dugaan keberpihakan lembaga pengawas kepada salah satu paslon.

"jika badan pengawas saja sudah tidak netral di khawatirkan pilkada di kabupaten pesawaran dapat menimbulkan konflik, dan berpotensi menimbulkan kekacauan Kamtibmas, untuk itu Kami berharap azas demokrasi di kabupaten pesawaran dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan mengenai laporan kepada Bawaslu pusat, DKPP dan Mabes polri, ,terkait ada nya indikasi keberpihakan dan ketidak netral Bawaslu dan gakumdu, akan segera di tindak lanjut, dan dapat segera di tangani pusat, sehingga pilkada berjalan damai dan serta demokrasi dapat berjalan tampa ada tekanan dari pihak pihak lain," Tutuupnya(Tim)

Post a Comment

Previous Post Next Post