Naiki 25 Truk, Ratusan Petani di Lampung Desak Polda Lampung Berantas Mafia Tanah dan Hentikan Kriminalisasi




BANDAR LAMPUNG - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung bersama sejumlah elemen masyarakat, menggeruduk Kantor Mapolda Lampung pada Kamis (17/10/2024).

Mereka datang untuk mendesak dan menuntut Polda Lampung, agar segera menghentikan segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada masyarakat miskin.

Kepala Divisi Advokasi YLBHI LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan, pihaknya bersama para petani menuntut untuk menghentikan kriminalisasi kepada petani di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan.

"Kami minta segera melanjutkan laporan terkait dengan pengerusakan tanam tumbuh yang dikukan oleh kaki tangan Pemprov Lampung," kata Prabowo Pamungkas dalam keterangannya.

Selain itu, para petani juga menuntut agar kepolisian bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku dugaan mafia tanah yang terjadi di lahan garapan petani di Desa Sripendowo dan delapan desa lainnya.

Sebab sebelumnya, para petani penggarap dari Desa Sripendowo pada 29 Mei 2024 lalu telah memasukkan pengaduan adanya dugaan mafia tanah di lahan garapannya pada Polda Lampung.

Namun hingga petani mendatangi Mapolda Lampung, proses pengungkapan belum dan tidak dilakukan, padahal Kapolri sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk mafia tanah, namun Polda Lampung seakan tidak merespon dan lambat proses pengungkapan kasus.

Atas dasar itulah, para petani menuntut dan mendorong Polda Lampung untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Menuntut kepada polisi untuk berlaku adil dan dapat melihat kasus pada sisi keadilan yang seharusnya ditegakkan. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post