Mayor Teddy Peringatkan Semua Menteri Imbas Ulah Mendes Yandri Pakai Fasilitas Negara



JAKARTA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya memberi peringatan kepada semua menteri di Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati terkait penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri. Hal itu imbas ulah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto yang menggunakan surat resmi kementerian untuk acara pribadi.

“Iya (Seskab memberi peringatan), kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik yang besar ini harus kita jaga bersama ya. Semua imbauan untuk semua menteri di Kabinet Merah Putih,” ujar Budi di Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Saat ditanya apakah peringatan Teddy itu merupakan teguran bagi seluruh menteri, Budi membantahnya. Dia menyebut Teddy hanya mengingatkan semua menteri untuk berhati-hati, khususnya yang terkait kepentingan pribadi dan keluarga.

“Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga,” jelasnya.

Budi mengatakan, peringatan itu Mayor Teddy sampaikan melalui WhatsApp group.


Teguran Mahfud

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD mengkritik surat undangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemnendes PDT) untuk kepentingan pribadi Yandri Susanto. Kritikan tersebut disampaikan melalui unggahan foto surat undangan di akun pribadi Instagram @mohmahfudmd.

Yandri pun telah menanggapi unggahan Mahfud dan menyampaikan terima kasih. Yandri menegaskan, tidak ada unsur politik dalam kegiatan haul, peringatan hari santri, dan tasyakuran atas pelantikannya sebagai Mendes PDT.

“Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kami tidak akan ulangi lagi,” ujar Yandri. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai Menteri Desa dan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melanggar etika birokrasi karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara pribadi.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai Menteri Desa dan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melanggar etika birokrasi karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara pribadi.

Yandri sebelumnya sudah mengakui membuat undangan dengan kop Kementerian Desa untuk peringatan haul kedua ibunya.

“Saya tidak tahu apakah (surat undangan yang viral) itu betul, tapi kalau betul, makanya saya bilang, kalau benar, itu salah, melanggar etika birokrasi,” kata Mahfud ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) usai mengikuti Sertijab Menhan RI, Selasa (22/10/2024).

Dia mengingatkan bahwa urusan pribadi atau keluarga tak boleh dikaitkan dengan kementerian, semisal dengan membuat surat undangan memakai kop dan stempel resmi kementerian.

“Kan tidak boleh ya urusan pribadi, urusan tahlilan, urusan syukuran gitu, lalu menggunakan kop dan stempel menteri. Karena itu berarti lalu menjadi tugas kementerian,” papar Mahfud.

Jikalau surat itu benar dibuat oleh Yandri, Mahfud pun berharap hal tersebut tidak terulang kembali.

“Tapi kalau itu (benar) terjadi, mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” pungkas dia.

Yandri Susanto mengakui telah melakukan kesalahan karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul kedua ibunya.

Yandri mengatakan, surat undangan acara peringatan haul, hari santri, dan tasyakuran itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

“Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan,” kata Yandri kepada wartawan usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa.

Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya. Yandri yang juga Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan mengulangi membuat surat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk kegiatan pribadinya.

Post a Comment

Previous Post Next Post