Pesisir Barat - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Pesisir Barat terus memaksimalkan pencegahan dan penanganan kasus stunting ditengah masyarakat.
Salah satu upaya konkret dari DP3AKB yaitu terus melaksanakan pembekalan kepada Tim Percepatan Penanganan Stunting yang terdiri dari berbagai instansi kabupaten hingga ke tingkat desa dalam menekan pravelensi Stunting di tahun 2024.
Melalui kegiatan diseminasi audit kasus Stunting semester 2 tahun 2024 yang digelar DP3AKB Pesibar pada Kamis pagi (31/10), tim pakar menjabarkan berbagai pembekalan bagi tim percepatan penanganan Stunting dalam melaksanakan tugasnya kepada masyarakat.
Kepala DP3AKB Pesibar Budi Wiyono menyebutkan Pemkab Pesibar melalui tim percepatan penanganan Stunting tidak hanya berfokus pada penanganan kasus Stunting, tetapi juga melakukan berbagai pencegahan dalam meminimalisir bahkan menghilangkan resiko stunting dari bayi didalam kandungan hingga mencapai usia dua tahun.
Untuk itu menurut Budi, pembekalan yang dilakukan pihaknya kepada tim penurunan percepatan Stunting sangat berpengaruh pada kinerja tim dalam mencegah dan menangani Stunting dilapangan.
Budi mengatakan kinerja tim percepatan penanganan stunting juga terus meningkat, hal itu dibuktikan dengan menurunnya angka pravelensi Stunting dari tahun ke tahun.
"Dari data SKI (Survei Kesehatan Indonesia) presentase Stunting di Pesisir Barat pada tahun 2023 yaitu sebesar 16,1%, tahun 2024 mudah-mudahan terjadi penurunan karena terlihat terdapat trend penurunan angka kasus stunting yang cukup signifikan, bulan ini yang tercatat Stunting yang dilaporkan dari dinas kesehatan hanya berjumlah 35 anak," kata Budi.
Budi melanjutkan bahwa fokus tim percepatan bukan hanya tertuju pada anak Stunting tetapi juga keluarga yang berisiko Stunting, ibu hamil yang berisiko Stunting, hingga calon pengantin yang berisiko terkena Stunting.
Pemerintahan kabupaten juga terus melaksanakan langkah konkret dengan memberikan makanan tambahan melalui Puskesmas, dana desa, tim pendamping keluarga serta melakukan pendamping pencegahan dan penanganan melalui penyuluh keluarga berencana.
Budi berharap kepada masyarakat untuk berkolaborasi melaksanakan program- program yang harus dilakukan dalam mencegah dan menangani kasus Stunting dengan berkoordinasi dengan tim pencegahan penanganan stunting baik ditingkat kabupaten hingga tingkat desa. Budi juga berpesan kepada tim percepatan penanganan stunting untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan stunting secara masif agar pravelensi stunting di Pesibar terus mengalami penurunan. (*)
Post a Comment