Kejati Lampung diagendakan menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara PT Lampung Energi Berjaya (LEB), sore ini.
PT LEB adalah anak usaha yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yakni PT. Lampung Jasa Utama (LJU). Didirikan pada tanggal 9 Juli 2019.
PT LEB merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang bergerak dibidang pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja South East Sumatera (WK SES) sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI tentang Pengelolaan PI (Permen ESDM RI no. 37 Tahun 2016).
LEB telah berhasil meraih Participating Interest 5% pada 23 Juni 2023 dan menjadikan LEB sebagai penerima Deviden terbesar dari sektor energi yang wilayah kerja nya terdapat di salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yakni Lampung Timur.
Saat ini, Komisaris PT LEB dijabat Heri Wardoyo, Hermawan Eriadi sebagai Direktur Utama, dan Direktur Operasional Budi Kurniawan.
Post a Comment