Kejati Buka Kemungkinan Telaah Temuan BPK di Disdikbud dan PUPR Pesawaran



Kejati Lampung merespons temuan LHP BPK RI di Disdikbud dan Dinas PUPR Pesawaran.

Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK RI) tahun 2023 di Disdikbud dan Dinas PUPR yang bernilai fantastik dan berpotensi merugikan negara.

Kajati Lampung, Kuntadi diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati, Ricky Ramadhan mengatakan, LHP BPK RI merupakan informasi awal, bisa menjadi bahan penyelidikan jaksa.

"LHP BPK bisa jadi informasi awal, apalagi laporan resmi, dari pemberitaan juga sebagai awal," kata Ricky, Selasa (1/10).

Menurut Ricky informasi dari pemberitaan nantinya akan ditelaah oleh tim kejaksaan kemudian ditindaklanjuti oleh tim.

"Bisa kami telaah, yang pasti ada info kami klarifikasi, diuji informasinya, apa perlu ditindaklanjuti selanjutnya, kami ada tim yang menguji informasi ini. Apalagi dari dokumen yang ada yang dikelola, bisa disimpulkan nantinya," ungkapnya.

Sebelumnya Pimpinan DPRD Pesawaran, minta Disdikbud dan PUPR lebih bijak dalam mengelola anggaran.

"Saya belum monitor. Tapi pada intinya harus selektif pada program yang berkenaan dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," kata Ketua DPRD Pesawaran sementara, Ahmad Rico Julian, Kamis (26/9).

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian mengaku saat ini belum maksimal dalam melakukan pengawasan pada organisasi perangkat daerah (OPD) karena baru saja menjabat.

"Saya belum cek, kita juga baru dilantik dan Pimpinan, alat kelengkapan dewan Akd) di DPRD belum terbentuk jadi belum lihat kondisi-kondisi yang krusial atau isu-isu lainnya," ungkap dia.

"Nanti pasti kalo ada laporan dan lain-lain akan kita bahas di DPRD agar ada solusi dan sebagainya, cuma untuk sekarang kita belum bisa panggil dinas terkait karena komisi belum terbentuk," papar dia.

Ia menegaskan, nantinya akan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan pada OPD-OPD Kabupaten Pesawaran, terlebih anggaran yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Komisi udah terbentuk baru bisa pengawasan dan diskusi lagi lebih dalam. Karena kita bisa minta data dan lainnya," ungkap dia.

Post a Comment

Previous Post Next Post