Bawaslu Pesisir Barat Gencarkan Pencegahan Pelanggaran dalam Pilkada 2024 guna Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Demokratis

 


Pesisir Barat, 18 Oktober 2024 – Dalam rangka menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat terus melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada. Bawaslu menyadari bahwa pemilu yang bersih, jujur, dan adil hanya dapat terwujud melalui pengawasan yang efektif dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. 

Dengan demikian, berbagai langkah strategis pencegahan pelanggaran telah dijalankan guna meminimalisir potensi kecurangan serta memastikan Pilkada berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Anggota Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari, S.s., M.Sos. menekankan bahwa upaya pencegahan lebih baik daripada penindakan semata. Oleh karena itu, menurutnya Bawaslu tidak hanya fokus pada penanganan kasus setelah pelanggaran terjadi, tetapi lebih mengedepankan pencegahan sebagai kunci utama dalam mengawal tahapan Pilkada.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi 

penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan demokratis. Pencegahan merupakan salah satu pilar utama yang kami perkuat guna mengurangi peluang terjadinya pelanggaran,” ujar Ayu Megasari, S.S., M.Sos.

Ayu menyebutkan melalui sejumlah langkah strategis yang telah diambil, Bawaslu berkomitmen untuk menjaga integritas demokrasi dan memastikan agar seluruh tahapan Pilkada di Pesisir Barat berjalan dengan jujur, adil, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ayu mengungkapkan salah satu fokus utama Bawaslu Pesisir Barat adalah pencegahan aktif melalui forum warga, sosialisasi partisipatif, dan pemberian surat imbauan kepada berbagai pihak terkait. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi pelanggaran, meminimalisir potensi kecurangan, serta memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas Pilkada.

Pencegahan Melalui Forum Warga, Sosialisasi Partisipatif, Deklarasi, dan Rakor Bersama Stakeholder, Bawaslu Pesisir Barat telah menggelar berbagai forum warga yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam diskusi terkait aturan dan regulasi Pilkada. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran mereka dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan demokratis. 

"Melalui dialog terbuka, masyarakat didorong untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih serta bagaimana melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka," tandas Ayu. 

Selain forum warga, Ayu menjabarkan Bawaslu juga mengadakan sosialisasi partisipatif yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi lokal. Sosialisasi ini menitikberatkan pada bahaya politik uang, pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan etika dalam pelaksanaan kampanye. 

Dengan pendekatan partisipatif, Bawaslu tidak hanya mengedukasi masyarakat, tetapi juga menciptakan pengawasan berbasis komunitas yang memperkuat daya cegah terhadap potensi pelanggaran di lapangan.

"Bawaslu Pesisir Barat tidak bekerja sendirian. Rapat koordinasi dengan Pemda, partai politik, dan stakeholder lainnya telah digelar untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Pilkada yang bersih. Kerja sama lintas sektor sangat penting untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran," tukas Ayu. 

Selain itu, lanjut Ayu Bawaslu juga mengadakan Rapat Koordinasi dengan Peratin se-Kabupaten Pesisir Barat. Dalam pertemuan ini, Bawaslu menekankan kembali pentingnya netralitas ASN dan perangkat desa. Peran para kepala desa sangat krusial dalam menjaga agar ASN di bawah mereka tidak terlibat dalam politik praktis.

Tidak hanya itu, kata Ayu Bawaslu juga menggelar Deklarasi Netralitas ASN yang dihadiri oleh Inspektorat, unsur kepolisian, dan kejaksaan. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN selama Pilkada. Tidak ada ruang bagi ASN yang berpihak Pengawasan akan dilakukan secara ketat, dan pelanggaran akan langsung ditindak.

Ayu melanjutkan selain deklarasi netralitas ASN, Bawaslu juga memprakarsai Deklarasi Kampanye Damai sebelum tahapan kampanye dimulai. Seluruh pasangan calon hadir dalam deklarasi ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga perdamaian selama masa kampanye. Bawaslu tidak akan membiarkan adanya kampanye yang provokatif atau menghasut, setiap pelanggaran akan langsung diproses. (*) 

Post a Comment

Previous Post Next Post