Polres Tulang Bawang melaksanakan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat terutama pada libur panjang akhir pekan, patroli wisata ini dilakukan sebagai bentuk bahwa polri ada dan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan saat masyarakat berwisata.
Kegiatan patroli wisata ini berlangsung sejak hari Minggu (15/09/2024) hingga Senin (16/09/2024), di tiga tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat dan berada di Kecamatan Menggala Timur serta Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
"Sejak hari Minggu sampai hari senin petugas kami yang terdiri dari personel Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas dan Polsek melaksanakan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (16/09/2024).
"Ada tiga tempat rekreasi yang menjadi target patroli wisata yang dilakukan oleh petugas kami yaitu di Taman Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Waterboom Taman Bahagia, Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur, dan di Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Jelas nya.
"Patroli wisata ini adalah suatu bentuk implementasi kehadiran Polri yang humanis di tengah-tengah masyarakat, sekaligus berdialog dengan pengunjung tempat wisata, sehingga terjalin komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat guna terwujudnya transformasi Polri yang presisi," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menerangkan, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai wujud implementasi komitmen Polri untuk senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.
"Saat menggelar patroli wisata, petugas kami mengenakan seragam dinas, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Apabila masyarakat mengetahui atau menjadi korban tindak pidana supaya tidak segan melapor ke petugas yang saat itu sedang berpatroli atau datang langsung ke kantor Polisi terdekat," Saran Kapolres
Polres Tulang Bawang saat ini sudah memiliki layanan call center 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular yang dimiliki masyarakat, apabila masyarakat melihat, mengetahui terjadinya tindak pidana atau peredaran narkoba bisa melaporkan hal tersebut ke call center 110 dan identitas dari pelapor akan dijamin kerahasiaannya, Jelas AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK,.
Post a Comment