Terkait Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Mada Jaya, Sutrisna Sebut 2 Nama

Pesawaran, - Sutrisna Mantan Kepala Desa (Kades) Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang juga Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran menyebut dua nama yang seharusnya bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2017 yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.


Sutrisna mengatakan bahwa bukan dirinya yang semestinya diperiksa oleh Kejari Pesawaran melainkan Irwan Rosa dan Wahyan.

"Irwan Rosa dan Wahyan yang harus di periksa," ujarnya, melalui pesan Whatsapp, Rabu (11/9/2024).

Namun saat dikonfirmasi, Irwan Rosa yang saat ini menjabat sebagai Camat Kedondong membantah pernyataan Sutrisna.

Menurut Irwan Rosa, dirinya menjabat sebagai PJ di Desa Mada Jaya pada tahun 2020, jadi hanya bertanggung jawab atas pengelolaan dana pada tahun tersebut.

"Setiap anggaran itu ada penanggung jawabnya. Jadi Wahyan tidak ngurus, saya tidak ngurus, urusan pertanggung jawaban dia. Kewajiban kami itu menyampaikan LHP yang dari Inspektorat. Karena LHP itu ada masing-masing penanggung jawab. Contoh tahun 2020 saya yang punya tanggung jawab di Mada Jaya, jadi ketika ada permasalahan ditahun itu maka saya yang bertanggung jawab," ujar Irwan Rosa.

Sementara Wahyan mengaku dirinya tidak mau berkomentar banyak terkait kasus dugaan penggelapan dana BUMdes yang saat ini dalam tahap penyidikan oleh Kejari Pesawaran.

"Saya 23 Januari 2020 sampai 29 Juni 2020 bang sebagai Pj Kadesnya. Kaitan soal saudara Sutrisna, saya no coment. Saya gak punya kapasitas untuk menjawab," ungkapnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post